Blog Khusus Doa - Mandi sesudah Nifas aturan wajib bagi setiap perempuan. Tata cara bersuci atau mandinya sama menyerupai halnya mandi wajib / mandi junub , yaitu membasahi atau meratakan air ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki, namun niatnya berbeda.
Dalam mandi nifas, dianjurkan untuk menggunakan sabun, melepas gelungan rambut sehingga air dapat hingga ke pangkal rambut. Hal tersebut menurut hadits Aisyah ra, yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW perihal mandi perempuan haid. Dia menjelaskan :
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, kemudian wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, kemudian menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, kemudian bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Hadis diatas menunjukkan bahwa mandi nifas tidak cukup dengan hanya mengalirkan air menyerupai halnya mandi junub, namun harus juga digosok, menyerupai orang keramas menggunakan sampo.
| Ilustrasi: Mandi Wajib sesudah Nifas |
Adapun untuk lafadz niat mandi wajib sesudah nifas lengkap bahasa arab, goresan pena latin serta terjemahannya ialah sebagai berikut :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITUL GHUSLA LIROF'I KHADATSIN NIFAASI LILLAAHI TA'AALA
Artinya :
Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats nifas lantaran Tuhan Ta'ala
Catatan:
Untuk lebih memahami perihal mandi wajib secara detail, silakan simak penjelasannya pada link berikut : Niat Mandi Junub (Mandi Wajib sesudah Berjima', Haid, Wiladah dan Nifas)
Itulah bacaan niat mandi wajib sesudah nifas yang patut kita pahami dan hafalkan. Seperti diketahui, nifas ialah darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan / sesudah melahirkan. Umumnya darah nifas keluar selama 40 hari sesudah melahirkan. Selama masa nifas, seorang perempuan dihentikan untuk shalat, puasa, dan bekerjasama tubuh dengan suaminya.
Dan apabila darah nifas sudah tidak keluar (sudah berhenti nifasnya), maka diwajibkan untuk bersuci atau mandi wajib dengan niat menyerupai yang sudah kami paparkan diatas.
Sumber http://www.blogkhususdoa.com/
0 comments:
Post a Comment